Dikatakan Prabowo, perbaikan kualitas hidup itu dilakukan agar para hakim nantinya tak mudah untuk diintervensi hingga disogok oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. "Gajinya diperbaiki supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat disogok, tidak dapat dikorup. Itu komitmen saya kepada rakyat Indonesia.
Perbesar Ilustrasi Anjing/Sanz Liputan6.com, Jakarta Najis adalah sesuatu istilah yang sering dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadis. Najis adalah kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah. Najis juga dapat berarti jijik atau kotoran.
Para ulama berbeda pendapat tentang status air mani, ada yang berpendapat itu tergolong benda yang najis dan ada yang berpendapat itu suci. Baca Juga Tak Hanya Indonesia, Demam Bersepeda Juga Landa Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Di antara keistimewaan Islam adalah bahwa agama ini datang untuk menghilangkan kesempitan dan kesusahan dari manusia. Isam tidak membebani seseorang untuk bertanya tentang kesucian atau kenajisan suatu benda apabila dia tidak mengetahuinya, hal ini berdasarkan prinsip bahwa pada dasarnya segala sesuatu itu suci.
Najis hukmiyah adalah najis yang tidak terlihat oleh mata, seperti air kencing yang sudah kering dan tidak tahu sifatnya atau juga bekas air minuman keras (khamr). Bekas jilatan anjing dan babi yang sudah tidak terlihat juga termasuk ke dalam najis hukmiyah. Sementara itu, najis 'ainiyah adalah najis yang memiliki warna, bau, dan rasa.
1. Najis Mukhaffafah Najis mukhaffafah adalah najis ringan berupa air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun, serta belum makan sesuatu kecuali air susu ibunya. Najis mukhaffafah dapat disucikan dengan memercikkan air pada tempat atau benda yang terkena najis tersebut.
1. Najis Mughalladhah (Berat) Jenis najis Mughalladhah disebut sebagai najis berat lantaran perlu perlakukan khusus untuk membersihkannya atau menyucikannya. Yang termasuk ke dalam golongan najis mughalladhah adalah najisnya anjing dan babi beserta anakan dari salah satu keduanya. 2. Najis Mukhaffafah (Ringan)
1. Hadas Besar dan Contohnya Hal-hal yang menyebabkan munculnya hadas besar adalah berhubungan suami-istri, keluar sperma, mimpi basah, menstruasi, nifas, dan melahirkan. Hadas besar hanya dapat disucikan dengan mandi janabah atau mandi wajib. Cara melakukan mandi wajib dapat dilihat di sini. 2. Hadas Kecil dan Contohnya
Perbincangan tentang sperma, tidak lepas dari urusan syahwat. Bahasan tentang ini bukanlah hal tabu. Bahkan, dalam Islam, cairan yang keluar dari lubang kemaluan dikupas mengenai hukumnya dan setiap muslim wajib memahami. Ada tiga jenis cairan yang keluar saat seseorang mendapatkan rangsangan syahwat. Cairan tersebut yaitu madzi, wadi dan mani.
1. Najis Dzatiyah atau 'Ainiyah (Najis secara dzatnya) Najis ini merupakan najis yang disebabkan oleh dzatnya yang dikecualikan bangkai manusia, hewan laut seperti ikan, serangga-serangga yang tidak mempunyai darah yang mengalir seperti lalat dan nyamuk. Hukum dari najis ini adalah tidak mungkin untuk disucikan sebab dzatnya najis.
11usBbS.